Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

RPP KURIKULUM 2013

RPP KURIKULUM 2013 

RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) Kurikulum 2013 adalah dokumen yang digunakan oleh guru untuk merencanakan dan melaksanakan pembelajaran di kelas. RPP Kurikulum 2013 disusun berdasarkan tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan dalam Kurikulum 2013.

Kurikulum 2013 adalah kurikulum nasional yang diterapkan di Indonesia pada tahun 2013. Kurikulum ini bertujuan untuk mengembangkan kompetensi peserta didik yang meliputi aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik. Kurikulum 2013 juga menekankan pada pendekatan pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.

RPP Kurikulum 2013 harus mencakup beberapa komponen penting seperti standar kompetensi, kompetensi dasar, tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, metode pembelajaran, penilaian, serta indikator keberhasilan pembelajaran. RPP ini juga harus disesuaikan dengan karakteristik peserta didik, lingkungan belajar, serta kebutuhan dan kondisi kelas.

Dalam Kurikulum 2013, terdapat empat mata pelajaran yang diwajibkan pada setiap jenjang pendidikan yaitu Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, dan Matematika. Selain itu, terdapat juga mata pelajaran pilihan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi peserta didik.



Untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), mata pelajaran pilihan tersebut antara lain Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Seni Budaya dan Keterampilan (SBK), Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK), serta Bahasa Inggris.

Sedangkan untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), mata pelajaran pilihan meliputi Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Seni Budaya (Seni Rupa, Seni Musik, dan Seni Tari), Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK), serta Bahasa Asing (Bahasa Inggris, Bahasa Jerman, Bahasa Prancis, dan Bahasa Arab).

Untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), mata pelajaran pilihan antara lain Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Sosial dan Humaniora (IPS), Bahasa dan Sastra Asing (Bahasa Inggris, Bahasa Jerman, Bahasa Prancis, dan Bahasa Arab), serta Seni Budaya (Seni Rupa, Seni Musik, dan Seni Tari).

Dalam RPP Kurikulum 2013, guru harus dapat memadukan beberapa metode pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik peserta didik, materi pembelajaran, dan tujuan pembelajaran yang ingin dicapai. Beberapa metode pembelajaran yang disarankan dalam Kurikulum 2013 antara lain metode ceramah, tanya jawab, diskusi, praktikum, simulasi, penugasan, dan presentasi.

Penilaian pada Kurikulum 2013 juga mengacu pada aspek kompetensi peserta didik yang mencakup penilaian kognitif (pengetahuan, pemahaman, dan aplikasi), penilaian afektif (sikap, moral, dan nilai), dan penilaian psikomotorik (keterampilan dan kemampuan motorik). Penilaian harus dilakukan secara kontinu dan terintegrasi dengan pembelajaran, sehingga dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai kemampuan peserta didik.

Posting Komentar untuk "RPP KURIKULUM 2013"